Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum PT Max Auto Indonesia Dan PT Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru  
Sabtu, 13-12-2025 - 14:22:37 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - OPSINEWS.COM-Memasuki usia satu bulan beroperasi di Kota Pekanbaru, keberadaan Bajaj sangat diminiati dan disambut dengan baik oleh berbagai kalangan masyarakat pekanbaru, hal ini terlihat dari besarnya animo masyarakat untuk
menggunakan transportasi ini dengan memesan menggunakan aplikasi, Bajaj yang tampil lebih modern, nyaman dan lebih safety menjadi salah satu yang disukai para pengguna transportasi. 

Namun sangat disayangkan, adanya berita miring yang perlu diklarifikasi tentang hal yang menyebutkan bahwa operasionalnya belum memiliki legalitas yang memadai. 

Menanggapi hal tersebut, PT. Max Auto Indonesia selaku Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) resmi Bajaj RE di Indonesia, bersama PT. Maxride Indonesia selaku penyedia aplikasi ride-hailing, memberikan klarifikasi resmi atas tudingan tersebut dan menegaskan bahwa seluruh proses operasional telah mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. 

Dan PT. Max Auto Indonesia menjelaskan bahwa seluruh unit Bajaj RE yang diimpor ke Indonesia telah melalui prosedur legal yang lengkap dan ketat. Proses impor dilakukan sesuai aturan, termasuk menjalani Surat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang diterbitkan langsung oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI. 

Dengan demikian, setiap unit Bajaj RE yang dijual adalah aman digunakan dan dapat
memperoleh TNKB resmi ber-plat hitam, sebagaimana kendaraan bermotor pada umumnya. Ucap Asrul Darap, City Manager PT. Max Auto Indonesia untuk area Pekanbaru, kepada media. Jumat, 12/12/25 di kantor Jln. Imam Munandar/Harapan Raya Pekanbaru.

Lanjut Asrul, Juga menegaskan bahwa sebagai ATPM resmi, Bajaj RE adalah kendaraan legal yang dapat dimiliki oleh siapa pun dan digunakan untuk berbagai kebutuhan, antara lain; sebagai kendaraan pribadi dan keluarga, armada usaha UMKM untuk mobilisasi barang, hingga shuttle layanan resort-seperti yang banyak diterapkan oleh konsumen Bajaj RE di kota wisata seperti Yogyakarta, Bali, dan Lombok. 

Bahwa apabila pelanggan memilih untuk memanfaatkan unit Bajaj RE mereka untuk mencari
pendapatan melalui platform ride-hailing seperti Maxride, Maxim, atau Indrive, hal tersebut sepenuhnya merupakan keputusan pribadi pemilik kendaraan, tanpa paksaan ataupun rekomendasi dari PT. Max Auto Indonesia. Jelasnya.

Di kesempatan yang sama, perwakilan PT. Maxride Indonesia memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum beroperasinya Bajaj sebagai modal transportasi di aplikasinya Maxride. Menjelaskan bahwa operasional Bajaj sepenuhnya berlandaskan pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 12 Tahun 2019, yang secara jelas mencantumkan bahwa kendaraan bermotor roda tiga tanpa rumah-rumah dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat dengan berbasis aplikasi. 

Ketentuan tersebut juga merujuk pada definisi dalam UU LLAJ No. 22 Tahun 2009, yang menggambarkan kendaraan roda tiga dengan satu roda di depan, dua roda di belakang, menggunakan penggerak motor, serta terbuka tidak memiliki kabin permanen yang tertutup penuh seperti mobil-karakteristik tanpa rumah rumah ini sesuai dengan Bajaj RE dimana pengemudi maupun penumpang dalam ruang yang terbuka. Ucap Wan Saban Hadi. 

Dan Maxride adalah aplikasi transportasi online yang telah mengantongi izin resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pihaknya bekerja sama dengan PT. Max Auto Indonesia agar para pemilik Bajaj RE yang ingin mengambil order dapat melakukannya secara legal dan setara sebagaimana pemilik motor dan mobil. 

Ia juga menegaskan bahwa isu-isu negatif yang beredar tidak memiliki dasar yang kuat. Maxride Pekanbaru juga memastikan bahwa apabila ke depan Pemerintah Kota Pekanbaru mengeluarkan regulasi atau surat edaran khusus terkait izin kendaraan roda tiga, pihaknya siap untuk memenuhinya sesuai ketentuan. Hingga saat ini, puluhan mitra driverMax ride di Pekanbaru tetap beroperasi secara tertib dan aman, serta terus berkontribusi bagi lancarnya mobilitas masyarakat kota khususnya Kota Pekanbaru. 

Kedepan nya PT. Max Auto Indonesia dan PT. Maxride Indonesia berharap untuk dapat terus memberikan manfaat sosial yang lebih luas bagi masyarakat Pekanbaru, mulai dari membuka lapangan pekerjaan baru, menghadirkan sumber pendapatan stabil bagi para mitra pengemudi hingga menyediakan moda transportasi yang aman, nyaman dan terjangkau bagi seluruh warga kota. Jelas Wan Saban Hadi yang juga City Coordinator Maxride Pekanbaru. 

Media ini, yang berhasil mewawancarai sejumlah warga kota Pekanbaru, salah satunya bernama Safitri. Mengatakan, sangat terbantu adanya Bajaj RE ini, selain pembiayaannya sangat terjangkau. Apa lagi disaat musim hujan untuk anak sekolah dan pergi belanja. Ucapnya singkat. Sabtu, 13/12/25. (Tim) *




 
Berita Lainnya :
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  • Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
  • Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
  • Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
  • Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    02 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    03 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    04 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    05 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    06 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    07 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    08 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    09 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    10 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    11 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    12 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    13 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    14 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    15 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    16 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    17 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    18 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Lantik 1.070 PPPK Paruh Waktu TA 2025
    20 Kapolres Sergai Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025
    21 Polres Serdang Bedagai Gelar Latpra Ops Lilin Toba 2025, Siapkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru
    22 Polres Sergai Hadiri Upacara Peringatan Hari Bela Negara 2025 di Lapangan Kantor Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik